Moto dan Janji
MOTTO : CEMPAKA CEPAT Pelayanan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang terukur MUDAH Prosedur tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan dilaksanakan PASTI Biaya/retribusi/sumbangan pihak ke tiga untuk perijinan dan non perijinan jelas perhitungannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku AMAN Perijinan dan non perijinan yang diberikan mempunyai kepastian hukum akan keamanan TERBUKA Transparan, dapat dan …
Profil BPMPT
BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya. Dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah di bidang pelayanan publik, Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan nasional : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; …
Tujuan dan Sasaran
Tujuan & Sasaran Tujuan BPMPT dirumuskan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi sebagai berikut : Meningkatkan Penanaman Modal/Investasi; Meningkatkan kualitas pelayanan perijinan dan non perijinan; Memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik. Berikut ini merupkan bentuk tujuan dan sasaran yang akan dicapai dari berjalannya misi untuk terwujudnya visi, yaitu : Misi …
Visi dan Misi
Visi dan Misi BPMPT Visi BPMPT dirumuskan dengan memperhatikan visi Bupati/Wakil Bupati yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2009-2014 yaitu Kubu Raya Terdepan dan Berkualitas, serta dengan menganalisa berbagai kekuatan, kelemahan, ancaman, dan peluang yang dapat mempengaruhi kinerja BPMPT 5 (lima) tahun ke depan. Untuk melaksanakan tugas pokok …